agenda rutinitas PMII Kota Samarinda menggelar diskusi rutin Mingguan jam 14.30 disekret cabang, dalam bingkai gerakan ide dan aksi menyoal tatananm pemerintah global dan lokal. diskusi ini dibagi perisu yang dimotori oleh Ketua II Bidang Eksternal sahabat Galeh akbar tanjung.dengan pemateri sahabat-sahabat senior baik bicara soal: ekologi, kebijakan pemerintah, analisis media dan isu-isu kekinian yang lain. yang jelas selalu terupdate. jangan biarkan pemikiran kita mati suri, tegas galeh.
sedangkan komisariat PMII STAIN samarinda sahabat hamzah selakau ketua. juga memfasilitasi ruang diskusi setiap minggu jam 09.00-selesai. diskusi ini lebih menekankan penguatan basic idiologi ke_PMII_an. tak terlepas itu diskusi ini menariknya karena forum diskusi tidak monoton satu tempat mereka lakukan bergantian dari mushola kemudian areal tepian mahakam hingga diharapkan lebih mempererat hubungan kesetaraan dengan alam lingkungan sekitar.
diskusi ini sudah dilakukan sejak bulan september dan akan terus dilakukan ..
ayo kita perangi kebodohan
Tentang PMII
31.10.09
PMII komisriat STAIN samarinda VS PC PMII Kota samarinda
Diposkan oleh pmii-samarinda 0 komentar
28.10.09
PARA PE MIMPIN MASA DEPAN

para ketua-ketua rayon, lutfi (rayon bahasa), robiah (rayon tarbiyah), khumaini "amai"(rayon syari'ah), taufiq (rayon dakwah) Komisariat PMII STAIN Samarinda.
mudah-mudahan mereka tetap eksis dan berkomitmen menjalankan managemen organisasi dengan baik hingga paska kepemimpinan struktural diharapkan tetap menjadi pemimpin kader-kader generasi penerus PMII. selamat atas terpilihnya sahabat-sahabat STAIN Samarinda.
Diposkan oleh pmii-samarinda 0 komentar
GERAKAN RESOLUSI MEMBANGUN KOTA SAMARINDA
PC PMII SAMARINDA, dalam rangka mengawal proses pilwali 2010 mendatang sekaligus menyambut hari Sumpah Pemuda. menggelar AKSI sosial di bundaran VORVO lembuswana tanggal 27 oktober 2009 dengan masa kurang lebih 50 mahsiswa.
alhamdulillah, aksi kami berjalan dengan tertib walau suasana hujan deras tak menjadikan niat kami mengecil.
GEGAP GEMBITA bursa Calon Walikota (Cawali) dan Calon Wakil Walikota (Cawawali) yang akan bertarung untuk menjadi orang nomer satu di Kota Samarinda Periode 2010-2015 sesungguhnya menunjukkan bahwa posisi tersebut merupakan kedudukan yang sangat urgent (penting) dalam peran kebijakan membangun Kota Samarinda. Namun, peran dan kebijakan serta kedudukan itu terkadang berbias makna ketika hakekat substansinya berubah. Ketika wajah Pemerintah berubah menjadi “Wajah Kekuasaan” hingga yang lahir hanyalah sekedar prodak dan kebijakan hukum demi kepentingan pemodal dan penguasa semata. Berbeda ketika wajah Pemerintah adalah sebagai abdi atau pelayan dan pengayom masyarakat yang bercermin pada “Wajah Kewibawaan” tentu akan mempunyai asas manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Mobilisasi issue dalam bentuk apapun adalah sebuah keniscayaan kontestasi politik. Tapi pada kenyataannya fakta-fakta dilapangan kesanggupan, kesungguhan, kesalehan, berwawasan social terlebih mungkin kajian keilmuan disetiap peran lingkaran system kinerja instansi pemerintahan menjadi kontra-produktif manakala kedirian para Kandidat Cawali atau Cawawali telah menjadi bagian penguasa dan pemodal itu sendiri. MAKA RESOLUSI MEMBANGUN KOTA SAMARINDA APAKAH KEPENTINGAN PENGUASA dan PEMODAL atau BERPIHAK PADA KOMITMEN KEPEDULIAN TERHADAP RAKYAT…????
Setidaknya sebelum masuk dalam masa kampanye atau sosialisasi VISI/MISI Para Cawali dan Cawawali, selayaknya masyarakat harus mengetahui figure atau kemampuan kedirian Para Kandidat, apakah mempunyai kapasitas dan kapabilitas sebagai Pemimpin untuk dapat amanah bisa memimpin kota Samarinda, misalnya rutinitas permasalahan tahun demi tahun dan kekinian yang dirasakan:
► Banjir hampir bisa di pastikan ketika hujan lebat datang, maka areal jalan dan tempat pemukiman penduduk Kota Samarinda akan mengalami banjir, bahkan semakin ironisnya kawasan banjir telah semakin meluas hingga Folder yang di proyeksikan bisa mengatasi banjir di Samarinda ternyata tidak efektif. Hal ini terbukti Folder yang terdapat di beberapa titik Kecamatan Samarinda tidak mampu mengatasi luapan air hujan.
► Krisis Ketenagalistrikan lampu mati yang tidak pernah mengenal kompromi baik di waktu siang atau malam, terbukti sangat merugikan dan mengecewakan masyarakat, bagi masyarakat yang mempunyai usaha dengan menggunakan listrik sebagai sumber energi tentunya sangat di rugikan karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli genset dan bahan bakarnya.
► Aksi Pelaku Tambang dan Pembangunan Perumahan elit yang tidak berwawasan lingkungan: sangat jelas merugikan masyarakat karena dampak yang telah ditimbulkan. Akibatnya tidak ada resapan air jadi bisa dipastikan bisa mengakibatkan banjir dan destruksi lingkungan.
► Penataan Kota yang jauh dari kesan wawasan social lingkungan; semrawutisme merupakan salah satu bentuk ketidak-jelasan filosofis kebijakan pemerintah terkait pengelolaan tata kota.
► Birokrasi Pemerintahan yang tidak sepenuhnya menjalankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. Ketika dalam merencanakan kebijakan yang berkaitan dengan penganggaran.
PROBLEM akut dasar lain misalnya: menjamurnya praktek korupsi di balik proyek-proyek pembangunan kota, kerusakan system ekologi (lingkungan), kerusakan infrastruktur kota dan pelayanan fasilitas publik (kesehatan, hukum dan pendidikan). Bahwa persoalan tersebut bukanlah hal yang harus dibenahi secara awal karena hal tersebut hanyalah imbas dari budaya konspirasi politik yang dilakukan para elit politik yang ada di eksekutif, legislative dan yudikatif tanpa mempedulikan kepentingan rakyat.
Dari berbagai permasalahan diatas, kami Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda memberikan indicator pencapaian target awal adalah pembangunan yang (berwawasan lingkungan, sesuai kebutuhan rakyat yang efektif serta efisien). Ketika visi/misi para Cawali tidak masuk dalam indikator dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat, maka mereka sudah bisa di pastikan ketika terpilih akan mementingkan dirinya sendiri.
Dari uraian diatas maka kami PC. PMII Kota Samarinda Menegaskan:
1. Meminta kepada walikota samarinda terpilih 2010-2015 untuk berani melakukan REFORMASI BIROKRASI
2. MASYARAKAT DIMOHON dengan hormat untuk memilih calon walikota dan wakil walikota yang berani menentang mafia peradilan, mafia pembangunan, mafia batubara yang tidak berwawasan lingkungan.
3. masyarakat di mohon dengan hormat untuk tidak memilih para calon walikota dan wakil walikota yang pernah atau terindikasi tersangkut kasus hukum (KKN).
4. Momentum Pilwali jangan di jadikan permainan politik yang ujung-ujungnya menyengsarakan rakyat.
Diposkan oleh pmii-samarinda 0 komentar
7.10.09
PMII Kota Samarinda Kumpulkan Dana 6 Jt bagi Korban GEMPA di SUMBAR
INDONESIA berduka lagi. . .
Samarinda, 5-7 oktober 2009. puluhan kader PMII Se-samarinda yang terbagi di ruas titik perempatan jalan kota samarinda melakukan aksi solidaritas gempa sumbar dan pariaman. kita ketahui hingga hari ini team penyelamat masih melakukan evakuasi korban yang masih tertimpa reruntuhan efect gempa, wal hasil sementara tercatat korban meninggal lebih dari 1.100 jiwa.
INDONESIA berduka lagi. . .
kegiatan ini di koordinir langsung oleh sahabat Hamzah selaku ketua PMII komisariat STAIN Samarinda. saat dikonfirmasi, bahwa aksi sosial ini adalah salah satu bentuk kepedulian kami sebagai bagain dari bangsa indonesia sesuai dengan semboyan ringan sama di jinjing berat sama di pikul, bahwa selain aksi pengawalan kebijakan publik sebagai kader PMII kami juga sangat terpanggil atas fenomena isyarat jeritan ekologi bumi indonesia yang barang kali tak terperhatikan. Pungkasnya
insyaallah galang dana ini akan kami teruskan hingga memang dirasa sudah cukup, mudah-mudahan sumbangan yang sedikit ini dapat meringankan dan bermanfaat bagi saudara-saudara kami yang sedang mengarungi ujian dalam berkehidupan dan bernegara.
sumbangan ini akan kami kirim melalui rekening BNI cabang keramat raya POSKO PB PMII yang sudah di buka sejak paska kejadian gempa terjadi. bersambung. . . .
Diposkan oleh pmii-samarinda 0 komentar
MAPABA I 2009 PMII Komisariat STAIN Samarinda Sukses!!!
samarinda, Komisariat PMII STAIN Samarinda telah melaksanakan Kegiatan MAPABA I di PONPES Al-Ikhsan separei Besar kec.Tenggarong Seberang selama 3 hari pada 2 - 4 oktober 2009. dengan jumlah peserta 48 mahasiswa/i STAIN Samarinda dan 1 mahasiswi UNMUL.
walaupun dalam suasana aktif kuliah, itikat panitia pelaksana dalam rangga pelayanan dan forum eksplorasi ke_PMII an tidaklah menyiut. hal itu didasarkan atas bahwa dalam kondisi apapun dan di manapun PMII tetap akan merebut kesempatan semata-mata mengajak mahasiswa turut serta berfikir progresif bersama PMII hingga jangan pernah pikiran kosong terus menyelimuti intregitas diri mahasiswa.
semangat dan antusias mahasiswa calon sahabat-sahabat pergerakan yang telah tergabung semakin menambah muatan positif akan kenapa harus di laksanakan kegiata Mapaba tersebut. artinya, dengan sendirinya suasana pengkaderan semakin akrab belum lagi ditambah pemateri-pemateri yang cukup kompetent dalam materi yang di amanahkan.
Diposkan oleh pmii-samarinda 0 komentar
15.7.09
PMII Se-Kaltim dan BEM STAIN Menggelar Aksi Damai

MEYAMBUT HARI ADHIYAKSA KEJAKSAAN
BEM STAIN Samarinda akan “tuntut” KEJATI
UNTUK MEMPERJELAS PENANGANAN KASUS STAINTENTANG PEMATANGAN LAHAN SAMARINDA SEBERANG (SS)
Sudah tiga periode peralihan kepemimpinan BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM) STAIN, untuk menangani kasus ini, akan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti bagaimana dan kemana anggaran tersebut. Berawal dari kepemimpinan Imam Sutanto, Desman Minang, Subhan Arafat dan kini beralih Kemasa Kepemimpinan Sholihin Asy arie. Aka tetapi kasus ini tetap saja belum ada kejelasan yang pasti, sehingga menyambut hari ADHIYAKSA kali ini kami angap sebuah moment yang tepat untuk kembali berpikir secara jernih dan korektif atas berjalannya institusi kejaksaan selama ini.
Secara ideal, kejaksaan adalah salah satu lembaga garda depan yang difungsikan untuk menegakkan supremasi hukum. Dengan fungsinya yang demikian itu, kejaksaan diharapkan mampu mengantisipasi dan membersihkan atas semua bentuk kejahatan melawan hukum. Karena kejahatn melawan hukum adalah merugikan orang banyak. Salah satu bentuk kejahatan hukum yang paling fatal sehingga merugikan orang banyak adalah korupsi. Korupsi sudah sedemikian mengakarnya hingga menjelma menjadi gurita yang gigantis dalam struktur politik negeri ini. Sebagai bagian dari aparat penegak hukum, institusi kejaksaan semestinya bisa membrantas gigantisme korupsi tersebut sampai ke akar-akarnya. Di dalam peta politik kita, banyak sekali zona-zona yang menjadi lahan tumbuh suburnya budaya mega korupsi. Di zona-zona ini banyak dijumpai para mafia dan penjahat negara yang berkongklalikong, menyusun konspirasi jahat dan menciptakan kesepakatan-kesepakatan gelap untuk menilap uang negara.
Sebuah paradoks (perbandingan/pertentangan)
Namun apa yang terjadi? Ternyata realitas berbicara lain. Lembaga kejaksaan ternyata juga menjadi salah satu wilayah basah bagi tumbuh suburnya korupsi dan manipulasi. Para aparat kejaksaan terbukti banyak yang korup dan tidak jujur. Kejaksaan kini justru berubah menjadi sarang mafia peradilan. Mereka dengan cara sembunyi-sembunyi melakukan suap menyuap dengan para “aktor” yang sedang tersandung masalah hokum.
Sebagai contoh yang real/nyata yaitu kasus Pematangan Lahan STAIN Samarinda, pihak Kejati hanya mengurus kasus-kasus yang mempunyai nilai politis besar sebagai jenjang karir. Dengan demikian kita dapat mengukur sejauh mana kinerja KEJATI selama ini, khususnya KEJATI KALTIM. Ini merupakan sebuah DEFISIT MORAL PARA PEJABAT KEJAKSAAN. Pepatah Roma menyatakan Quid leges sine moribus? (apa artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas?).
Hari kejaksan ini harus menjadi inspirasi “MAHASISWA” untuk berjihad membrantas mafia peradilan. Semua pejabat kejaksaan yang terlibat melakukan sekandal pelanggaran hukum harus secepatnya dicopot dari lembaga ini. Selain itu juga harus diterapkan sistem pengawasan yang ketat terhadap lembaga ini. Selama ini sistem pengawasan terhadap lembaga kejaksaan ini begitu lemah. Lemahnya pengawasan ini dijadikan oleh para pejabat kejaksaan untuk melakukan penyelewengan. Pengawasan ini, selain dilakukan dari dalam, juga perlu dilakukan dari luar. Hal ini bisa dilakukan oleh segenap elemen masyarakat, terutama mereka yang concern dalam bidang penegakan hukum. yang tentu itu adalah “MAHASISWA” yang memiliki Slogan Agent of Changes & Agent of Control
Di sisi lain, juga perlu ditegakkan kode etik kejaksaan. Sebagai lembaga profesional, kejaksaan secara otomatis juga mempunyai kode etik yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pegawai kejaksaan.
Oleh karena itu, untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan, di hari ulang tahun kejaksaan ini harus ditabuh genderang perang terhadap mafia peradilan dengan segala modus operandinya
Dan kita selaku mahasiswa, tidak selayaknya berdiam diri melihat realitas yang tejadi tersebut.
Tunjukkan jiwa dan jati diri mahasiswa yang mengaku sebagai agent of changes dan agent of control.
Sebagai pembuktian jiwa dan ruh mahasisawa tersebut, kami mengundang kepada seluruh mahasiswa Khususnya mahasiswa STAIN Samarinda untuk ikut serta turun aksi kejalan untuk menyuarakan tuntutan kepada pelayanan kejaksaan hari ini terkait dengan anggaran pematangan lahan STAIN Samarinda yang sampai saat ini belum jelas kemana arah tujuannya.
Ini merupakan kesepakatan kita untuk menyuarakan bersama-bersama yang termuat dalam rekomendasi SUMA 09, oleh karena itu “WAJIB” hukumnya para peserta yang hadir dalam rapat SUMA tersebut untuk ikut serta dalam acara aksi turun kejalan pada rabu 15 Juli 2009.
Maka kami dari BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA STAIN Samarinda untuk meminta komitment anda!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
MEYAMBUT HARI ADHIYAKSA KEJAKSAAN
BEM STAIN Samarinda akan “tuntut” KEJATI
UNTUK MEMPERJELAS PENANGANAN KASUS STAINTENTANG PEMATANGAN LAHAN SAMARINDA SEBERANG (SS)
Sudah tiga periode peralihan kepemimpinan BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM) STAIN, untuk menangani kasus ini, akan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti bagaimana dan kemana anggaran tersebut. Berawal dari kepemimpinan Imam Sutanto, Desman Minang, Subhan Arafat dan kini beralih Kemasa Kepemimpinan Sholihin Asy arie. Aka tetapi kasus ini tetap saja belum ada kejelasan yang pasti, sehingga menyambut hari ADHIYAKSA kali ini kami angap sebuah moment yang tepat untuk kembali berpikir secara jernih dan korektif atas berjalannya institusi kejaksaan selama ini.
Secara ideal, kejaksaan adalah salah satu lembaga garda depan yang difungsikan untuk menegakkan supremasi hukum. Dengan fungsinya yang demikian itu, kejaksaan diharapkan mampu mengantisipasi dan membersihkan atas semua bentuk kejahatan melawan hukum. Karena kejahatn melawan hukum adalah merugikan orang banyak. Salah satu bentuk kejahatan hukum yang paling fatal sehingga merugikan orang banyak adalah korupsi. Korupsi sudah sedemikian mengakarnya hingga menjelma menjadi gurita yang gigantis dalam struktur politik negeri ini. Sebagai bagian dari aparat penegak hukum, institusi kejaksaan semestinya bisa membrantas gigantisme korupsi tersebut sampai ke akar-akarnya. Di dalam peta politik kita, banyak sekali zona-zona yang menjadi lahan tumbuh suburnya budaya mega korupsi. Di zona-zona ini banyak dijumpai para mafia dan penjahat negara yang berkongklalikong, menyusun konspirasi jahat dan menciptakan kesepakatan-kesepakatan gelap untuk menilap uang negara.
Sebuah paradoks (perbandingan/pertentangan)
Namun apa yang terjadi? Ternyata realitas berbicara lain. Lembaga kejaksaan ternyata juga menjadi salah satu wilayah basah bagi tumbuh suburnya korupsi dan manipulasi. Para aparat kejaksaan terbukti banyak yang korup dan tidak jujur. Kejaksaan kini justru berubah menjadi sarang mafia peradilan. Mereka dengan cara sembunyi-sembunyi melakukan suap menyuap dengan para “aktor” yang sedang tersandung masalah hokum.
Sebagai contoh yang real/nyata yaitu kasus Pematangan Lahan STAIN Samarinda, pihak Kejati hanya mengurus kasus-kasus yang mempunyai nilai politis besar sebagai jenjang karir. Dengan demikian kita dapat mengukur sejauh mana kinerja KEJATI selama ini, khususnya KEJATI KALTIM. Ini merupakan sebuah DEFISIT MORAL PARA PEJABAT KEJAKSAAN. Pepatah Roma menyatakan Quid leges sine moribus? (apa artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas?).
Hari kejaksan ini harus menjadi inspirasi “MAHASISWA” untuk berjihad membrantas mafia peradilan. Semua pejabat kejaksaan yang terlibat melakukan sekandal pelanggaran hukum harus secepatnya dicopot dari lembaga ini. Selain itu juga harus diterapkan sistem pengawasan yang ketat terhadap lembaga ini. Selama ini sistem pengawasan terhadap lembaga kejaksaan ini begitu lemah. Lemahnya pengawasan ini dijadikan oleh para pejabat kejaksaan untuk melakukan penyelewengan. Pengawasan ini, selain dilakukan dari dalam, juga perlu dilakukan dari luar. Hal ini bisa dilakukan oleh segenap elemen masyarakat, terutama mereka yang concern dalam bidang penegakan hukum. yang tentu itu adalah “MAHASISWA” yang memiliki Slogan Agent of Changes & Agent of Control
Di sisi lain, juga perlu ditegakkan kode etik kejaksaan. Sebagai lembaga profesional, kejaksaan secara otomatis juga mempunyai kode etik yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pegawai kejaksaan.
Oleh karena itu, untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan, di hari ulang tahun kejaksaan ini harus ditabuh genderang perang terhadap mafia peradilan dengan segala modus operandinya
Dan kita selaku mahasiswa, tidak selayaknya berdiam diri melihat realitas yang tejadi tersebut.
Tunjukkan jiwa dan jati diri mahasiswa yang mengaku sebagai agent of changes dan agent of control.
Sebagai pembuktian jiwa dan ruh mahasisawa tersebut, kami mengundang kepada seluruh mahasiswa Khususnya mahasiswa STAIN Samarinda untuk ikut serta turun aksi kejalan untuk menyuarakan tuntutan kepada pelayanan kejaksaan hari ini terkait dengan anggaran pematangan lahan STAIN Samarinda yang sampai saat ini belum jelas kemana arah tujuannya.
Ini merupakan kesepakatan kita untuk menyuarakan bersama-bersama yang termuat dalam rekomendasi SUMA 09, oleh karena itu “WAJIB” hukumnya para peserta yang hadir dalam rapat SUMA tersebut untuk ikut serta dalam acara aksi turun kejalan pada rabu 15 Juli 2009.
Maka kami dari BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA STAIN Samarinda untuk meminta komitment anda!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Diposkan oleh pmii-samarinda 0 komentar
29.6.09
PNRI-RMI Terus Kembangkan Perpustakaan Pesantren
Senin, 29 Juni 2009 18:34
Jakarta, NU Online
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) bersama Rabitah Ma’ahid Islamiyah (RMI) atau asosiasi pesantren se-Indonesia di bawah naungan NU kembali akan memberikan bantuan buku untuk mengembangkan perpustakaan pesantren.
Tahun lalu sekitar 25 pesantren terpilih seluruh Indonesia telah mendapatkan bantuan buku perpustakaan lebih dari 250 judul buku dan kitab, masing-masing 2 eksemplar. Tahun ini bantuan akan ditingkatkan. Pihak PNRI dan RMI juga akan mengadakan pelatihan pengelolaan perpustakaan untuk pesantren yang menerima bantuan.
Senin, 29 Juni 2009 18:34
Jakarta, NU Online
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) bersama Rabitah Ma’ahid Islamiyah (RMI) atau asosiasi pesantren se-Indonesia di bawah naungan NU kembali akan memberikan bantuan buku untuk mengembangkan perpustakaan pesantren.
Tahun lalu sekitar 25 pesantren terpilih seluruh Indonesia telah mendapatkan bantuan buku perpustakaan lebih dari 250 judul buku dan kitab, masing-masing 2 eksemplar. Tahun ini bantuan akan ditingkatkan. Pihak PNRI dan RMI juga akan mengadakan pelatihan pengelolaan perpustakaan untuk pesantren yang menerima bantuan.
Demikian dalam pertemuan antara Pimpinan Pusat RMI dan PNRI di Gedung Perpustakaan Nasional Salemba Jakarta, akhir pekan lalu. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua PP RMI KH Mahmud Ali Zain Ketua PP RMI, Wakil Sekretaris PP RMI H M. Sulthan Fatoni, Sekretaris Utama PNRI Dra Sri Sularsih, Kabag Humas dan Hukum PNRI Imam Nurhadi, Staf Ahli DPR RI Komisi X H Asrorun Niam Sholeh dan beberapa staf Perpustakaan Nasional.
Ketua PP RMI, KH Mahmud Ali Zain mengharapkan upaya PNRI untuk meningkatkan mutu perpustakaan pesantren juga menjadi agenda Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama. “Pesantren memang butuh gedung, tapi buku lebih diperlukan,” katapengasuh Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan itu.
Merespon harapan Ketua PP RMI, Sekretaris Utama PN RI Dra Sri Sularsih mengatakan, kerjasama tidak hanya berbentuk bantuan buku perpustakaan pesantren tapi juga pelatihan pengelolaan perpustakaan. Diharapkan di pesantren bermunculan para pustakawan yang mampu mengelola perpustakaannya dengan baik, katanya
Dalam kesempatan itu pihak RMI meminta ikut dilibatkan dalam menyeleksi buku-buku yang akan disumbangkan ke pesantren, dan pihak PNRI menyepakatinya. ”Jangan sampai ada buku-buku Islam fundamentalis yang masuk ke pesantren,” kata Wakil Sekretaris PP RMI H M. Sulthan Fatoni. (nam)
Diposkan oleh pmii-samarinda 0 komentar



